TEKNIK PENGUMPULAN DATA: WAWANCARA DAN FGD (FORUM
GROUP DISCUSSION)
Salah satu hal
yang paling penting dalam penelitian adalah data penelitian, karena melalui
data berbagai macam tujuan penelitian dapat dicapai, baik dalam hal menjawab
pertanyaan, maupun pengujian hipotesis (Silalahi, 2006: 257). Oleh karenanya langkah
pengumpulan data dapat dikatakan sebagai salah satu langkah paling essensial
dalam penelitian. Data penelitian merupakan hasil dari pengamatan dan
pengukuran yang dilakukan secara empiris, yang mengungkapkan fakta tentang
karakteristik dari suatu gejala tertentu(Silalahi, 2006: 258). Dalam
penelitian, kita tidak bisa hanya mengandalkan pengetahuan rasional semata,
karena seringkali apa yang terlihat atau terdengar tiap harinya berbeda dengan
kenyataan di lapangan. Oleh karena itu penting sekali untuk mencari dan
menemukan fakta sebagai pengetahuan empiris, melalui pengumpulan data.
Pengumpulan
data dapat dilakukan dengan metode-metode tertentu tergantung permasalahan yang
dihadapi, walaupun tidak jarang dalam kasus-kasus tertentu, justru metode yang
mempengaruhi permasalahan, entah karena sulit dan peliknya permasalahan atau
karena belum ada metode yang mampu digunakan terhadap suatu permasalahan
(Silalahi, 2006: 268). Namun demikian secara umum metode pengumpulan data akan
selalu bergantung pada permasalahannya. Pada dasarnya metode pengumpulan data
dapat diartikan sebagai cara untuk mengumpulkan data. Kemudian terdapat
berbagai macam pengelompokan metode pengumpulan data, salah satu yang terkemuka
adalah metode pengelompokan menurut Neuman.
Neuman mengelompokkan
metode pengumpulan data menjadi metode pengumpulan data kuantitatif dan
kualitatif (Silalahi, 2006: 268). Pada dasarnya, data kuantitatif merupakan
data yang dapat dinyatakan dengan angka, sebaliknya data kualitatif merupakan
data yang tidak dapat dinyatakan atau diukur melalui angka. Data seperti ini
biasanya berhubungan dengan deskripsi dan interpretasi akan suatu fenomena,
dimana data-data seperti ini seringkali didapatkan melalui wawancara mendalam
atau usaha dengar pendapat dan diskusi dengan pihak tertentu. Kedua cara ini
bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan data kualitatif, masih banyak cara
lain yang dapat digunakan, namun sesuai dengan Topik yang tertera pada silabus
(Silabus AHI, 2010) maka paper ini akan membahas kedua cara tersebut.
Wawancara
Wawancara
adalah merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide
melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik
tertentu (Esterberg, 2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian
terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan
teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.
Dalam penelitian dikenal teknik
wawancara-mendalam (Hariwijaya
2007: 73-74). Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif.
Wawancara mendalam (in–depth interview) adalah proses
memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil
bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai,
dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara di
mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif
lama. Keunggulannya ialah memungkinkan peneliti mendapatkan jumlah data yang
banyak, sebaliknya kelemahan ialah karena wawancara melibatkan aspek emosi,
maka kerjasama yang baik antara pewawancara dan yang diwawancari sangat
diperlukan.
Dari sisi
pewawancara, yang bersangkutan harus mampu membuat pertanyaan yang tidak
menimbulkan jawaban yang panjang dan bertele-tele sehingga jawaban menjadi
tidak terfokus. Sebaliknya dari sisi yang diwawancarai, yang bersangkutan dapat
dengan enggan menjawab secara terbuka dan jujur apa yang ditanyakan oleh
pewawancara atau bahkan dia tidak menyadari adanya pola hidup yang berulang
yang dialaminya sehari-hari. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan
berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam
mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa
(wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa
(wawancara dengan keluarga responden).
Metode wawancara merupakan salah
satu metode pengumpulan data yang umum digunakan untuk mendapatkan data berupa
keterangan lisan dari suatu narasumber atau responden tertentu. Data yang
dihasilkan dari wawancara dapat dikategorikan sebagai sumber primer karena
didapatkan langsung dari sumber pertama. Proses wawancara dilakukan dengan
mengajukan pertanyaan kepada narasumber atau responden tertentu.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara tersebut biasanya telah
terstruktur secara sistematis agar didapatkan hasil wawancara yang lebih
spesifik dan terperinci. Walaupun adakalanya wawancara berlangsung tidak terstruktur
atau terbuka sehingga menjadi sebuah diskusi yang lebih bebas. Dalam kasus ini
tujuan pewawancara mungkin berkisar pada sekedar memfasilitasi narasumber atau
responden untuk berbicara (Blaxter et.al, 2006: 258-259).
Wawancara yang lebih terbuka sering kita lihat dalam acara talkshow. Namun demikian, wawancara
terstruktur tetap lebih baik untuk mendapatkan data yang lebih spesifik.
Menurut
Musta’in Mashud di dalam buku Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif
Pendekatan (2005), secara umum wawancara dibagi menjadi dua sesuai
standarisasinya yaitu wawancara berencana dan tidak berencana. Wawancara
berencana biasanya telah disiapkan model-model pertanyaan yang pasti berupa
kuesioner yang telah secara sistematis disusun sedemikian urut. Kuesioner tersebut
nantinya diajukan kepada para responden dengan cara bisa melalui wawancara yang
dalam hal ini sifatnya tertutup karena pewawancara tidak diperkenankan
mengembangkan pertanyaan dan menanyakan persis dengan apa yang ada dikuesioner
atau bisa juga dengan menyodorkan lembaran kuesioner dan membiarkan responden
menjawab. Dalam hal ini jelas tujuannya adalah mencari keseragaman jawaban
karena pertanyaan sifatnya pakem dan tidak bisa ditambah atau dikurangi. Model
seperti ini seringkali digunakan dalam riset yang bersifat menguji hipotesis.
Sebaliknya, wawancara yang tidak terencana tidak memiliki persiapan susunan
yang mendasar. Model ini memungkinkan penanya mengembangkan pertanyaan secara
spontanitas namun tidak asal-asalan.
Lebih mendetail
lagi, wawancara tidak terencana dibagi lagi menjadi dua yaitu wawancara bebas
dan terfokus. Wawancara bebas dikatakan bebas karena tidak terikat sistematika
susunan pertanyaan tertentu namun hanya diarahkan oleh beberapa pedoman
wawancara sehingga pewawancara dapat bebas mengembangkan apa yang akan
ditanyakan nantinya. Bedanya dengan wawancara terfokus adalah apabila terfokus
maka meskipun pewawancara terikat dengan pedoman pertanyaan, pewawancara harus
tetap mengarahkan fokus pertanyaan pada satu persoalan saja. Hal ini lebih
menghemat waktu karena seringkali pada wawancara bebas pewawancara terlibat
pada obrolan yang sedikit keluar dari topik permasalahan utama.
Ada dua jenis
wawancara jika dilihat dari sifat pertanyaannya yaitu wawancara tertutup dan
terbuka. Pada wawancara tertutup, baik yang diwawancarai atau pewawancara
betul-berul terikat pada struktur susunan pertanyaan wawancara. Model
pertanyaan seperti ini seringkali digunakan pada survei dan tidak memberikan
peluang bagi responden untuk mengembangkan jawaban lebih dalam. Sebaliknya,
model pertanyaan terbuka pewawancara dapat melakukan observasi jawaban jauh
lebih dalam dan leluasa karena tidak terikat pada satu struktur susunan
tertentu.
Beberapa tips
saat melakukan wawancara adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai
dengan informasi fakta, hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan
pertanyaan pribadi sebelum building raport, ulang kembali jawaban untuk
klarifikasi, berikan kesan positif, dan kontrol emosi negatif. Selain itu, ada
beberapa hal lain yang juga perlu diperhatikan untuk menjadi pewawancara yang
baik, yaitu jujur, mempunyai minat, berkepribadian dan tidak temperamental,
adaptif, akurasi, dan berpendidikan (Moser & Kalton dalam Musta’in Mashud
dalam Bagong & Sutinah 2005: 76).
Focus Group Discussion (FGD)
Selain wawancara juga dikenal Focus Group Discussion (FGD) merupakan
metode penelitian di mana peneliti memilih orang-orang yang dianggap mewakili
sejumlah publik yang berbeda. Misalnya, seorangPublic Relations (PR) perusahaan
ingin mengetahui opini publik tentang kebijakan baru perusahaan, PR bisa
memilih orang yang dianggap mewakili karyawan, pimpinan dan lainnya. Mereka
semua dikumpulkan dalam sebuah ruang diskusi yang dipimpin seorang moderator.
Di forum diskusi inilah moderator
mengeksplorasi opini dan pandangan-pandangan responden tentang kebijakan
perusahaan. Dari sini kemudian moderator memiliki peran penting bagi suksesnya
diskusi. Peneliti dapat bertindak sebagai moderator atau mempercayakan kepada
orang lain. Seorang moderator harus mempunyai kemampuan dalam penguasaan teknik
wawancara, menjaga agar aliran diskusi terus berjalan, dan mampu bertindak
sebagai wasit atau bahkan sebagai pembela yang menentang apa yang dianggap baik
(devil’s advocate). Selama proses diskusi akan
lebih baik dilengkapi alat-alat perekam, sehingga membantu peneliti dalam
analisis data. (Hariwijaya 2007: 72-73).
FGD memungkinkan peneliti
mendapatkan data yang lengkap dari informan yang biasanya dijadikan landasan
suatu program (pilot study). Pelaksanaan
FGD juga relatif cepat, yang terlama adalah waktu rekruitmen informan. FGD juga
memungkinkan peneliti lebih fleksibel dalam menentukan desain pertanyaan,
sehingga bebas bertanya kepada informan sesuai dengan tujuan penelitian. Namun
FGD relatif membutuhkan biaya yang cukup besar, bahkan dalam beberapa kasus,
para informan mendapat selain konsumsi juga ‘uang lelah’ karena telah mengikuti
diskusi.
Secara garis besar Focus Group Discussion (FGD), bersifat lebih lebar dari wawancara. Jika wawancara
menitikberatkan pada pengajuan pertanyaan kepada narasumber atau responden,
maka dalam FGD, tidak terdapat pengajuan pertanyaan secara spesifik, namun
lebih pada upaya mendengarkan keterangan dari berbagai sumber yang kemudian
dirumuskan menjadi suatu data tertentu. Dalam kasus ini peneliti berusaha
mengumpulkan data mengenai suatu Topik tertentu dari banyak pihak yang memiliki
informasi mengenai Topik tersebut. Masing-masing pihak kemudian mengemukakan
pendapat, persepsi dan pemikirannya masing-masing mengenai Topik tersebut dalam
suatu diskusi, dimana peneliti menjadi pendengar yang bertugas mengamati dan
memfasilitasi jalannya diskusi. Dari diskusi tersebut kemudian dihasilkan suatu
pendapat akhir yang mewakili pendapat utama dari masing-masing pihak. Pendapat
akhir inilah yang kemudian menjadi data yang lalu dikumpulkan oleh peneliti.
Tentu saja dalam FGD, terdapat tingkatan persepsi dan kebiasan tertentu, sesuai
dengan pemikiran masing-masing pihak. Namun dari hal ini didapatkan suatu data
yang lebih bersifat deskriptif dan menyeluruh.
FGD adalah
suatu metode kualitatif. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mendalam
pada konsep, persepsi dan gagasan untuk suatu kelompok FGD mengarahkan untuk
menjadi lebih dari suatu pertanyaan-pertanyaan interaksi jawaban. Ini merupakan
suatu diskusi kelompok antara 6 sampai 12 orang yang dipandu oleh seorang
fasilitator dan co-fasilitator..
Kegunaan FGD
antara lain untuk :
1.
Riset fokus dan pengembangan penelitian hipotesis yang relevan
dengan menyelidiki kedalaman lebih besar pada masalah yang akan diselidiki dan
penyebab yang mungkin terjadi.
2.
Merumuskan pertanyaan secara terstruktur, skala yang lebih besar
untuk survey.
3.
Memberikan bantuan untuk memahami dan memecahkan permasalahan
yang tak terduga.
4.
Mengembangkan pesan sesuai program pendidikan kesehatan dan
kemudian mengevaluasi pesan agar lebih jelas.
5.
Menyelidiki topik yang pro dan kontra.
Cara mementukan
kelompok diskusi:
1.
Menentukan Tujuan.
2.
mempertimbangkan peserta (criteria), situasi, dan
lain-lain.
3.
Situasi analisis
4.
Mempertimbangkan pertimbangan ketika menyiapkan FGD.
5.
Memakai metode yang cocok
6.
Pelaksanaan.
Dalam
pelaksanaan ini ada beberapa langkah yang harus diperhatikan antara lain :
1.
1.
Merumuskan pertanyaan
2.
Identifikasi dan melatih assessor
3.
Melakukan Pre-test
4.
Merekrut peserta
5.
Membuat peraturan
6.
Membuat Jadwal
7.
Perkenalan
8.
Menjelaskan tujuan FGD
9.
Memberikan waktu untuk berpikir
10.
Mengatur setting
11.
Diskusi dimulai dari topik yang paling ringan
12.
Merekam setiap kejadian
13.
Menyiapkan data dan analisis
14.
Membuat laporan.
Dalam
pelaksanaan sesi ada yang berperan sebagai fasilitator atau moderator untuk
fokus kelompok diskusi yang bertindak sebagai perekam. Fungsi fasilitator
adalah bertindak sebagai suatu ahli atas topik tertentu. Perannya adalah untuk
merangsang dan mendukung diskusi. Tugasnya meliput memberikan petunjuk dan
memberikan dorongan pada saat diskusi berlangsung.
FGD merupakan
proses interaktif. FGD dapat digunakan sebagai alat yang kuat dalam sebuah
penelitian yang menyediakan informasi secara spontan yang berharga dalam jangka
waktu yang singkat dan relatif cepat. FGD merupakan salah satu metode
kualitatif dan alat tunggal yang dapat menambah keuntungan misalnya dalam
penelitian atau yang lain. Dalam kelompok diskusi, orang-orang cenderung
memusatkan pendapatnya berdasarkan pada norma sosial. Akan tetapi
pendapat-pendapat itu sebaiknya dibahas dengan ketua dan informan penting dalam
FGD melalui wawancara.
Namun FGD
memiliki beberapa kelemahan, di antaranya:
1.
FGD tidak dapat digunakan untuk tujuan kuantitatif, misalnya tes
hipotesis atau penemuan-penemuan umum untuk lingkup yang luas, yang memerlukan
penelitian-penelitian yang lebih teliti dan rumit.
2.
Dalam permasalahan sebuah topic yang sangat sensitive anggota
kelompok dapat ragu-ragu dalam mengungkapkan perasaanya dan pengalamannya
secara bebas. Misalnya perilaku seksual atau HIV AIDS yang dialaminya.
Referensi
Blaxter,
Loraine., Hughes, Christina., dan Tight Malcolm. 2006. How to Research: Seluk
Beluk Melakukan Riset. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia.
Faisal,
Sanapiah, Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar dan Aplikasinya. Malang: YA3, 1990
Silabus
Analisis Hubungan Internasional 2010-2011
Hariwijaya, M,
Metodologi dan teknik penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, elMatera
Publishing, Yogyakarta, 2007
Silalahi,
Ulber. 2006. Metode Penelitian Sosial. Bandung: UNPAR Press.
Suyanto, Bagong & Sutinah (ed), Metode penelitian sosial:
berbagai alternatif pendekatan, Kencana, Jakarta, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar